Kamis, 08 Juni 2017

ILMU KALAM


ILMU KALAM

A.PENGERTIAN
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama: antara lain, ilmu Ushuluddin, ilmu Tauhid dan teolog islam. Dalam bahasa Arab perkataan ini secara harfiah bermakna "kata-kata". Seorang cendekiawan kalam digelari sebagai seorang mutakallim/ahli teologi Islam; jamak mutakallimiin.
Menurut Syaikh Muhammad Abduh, ilmu tauhid yang juga banyak dikatakan ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat Jaiz-Nya, sifat Muhal-Nya. Juga membahas tentang Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hal yang jaiz dinisbatkan pada diri mereka dan hal-hal yang mukhal bagi mereka. (Nasir, M. Abduh, 1991: 7). Dan adapun ilmu ini di namakan kalam:
1.      persoalan yang penting yang menjadikan pembicaraan pada abad-abad permulaan hijrah ialah apakah kalam allah (Al-qu’an) itu qadim atau hadits.karna itu keseluruhan ilmu kalam ini dinamai dengan sulah satu bagiannya yang terbagian.
2.      Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil fikiran ini tampak jelas dalam pembicaraan para mutakallimin. Mereka jarang mempergunakan dalil naqli(Al quran dan hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalil-dalil fikiran.

B. SUMBER SUMBER ILMU KALAM
            Sumber utama ilmu kalam ialah Al-Qur’an dan hadits Nabi yang menerangkan tentang wujudnya Allah, sifat-sifatnya dan persoalan aqidah islam lainnya. Dan dalil-dalil fikiran dipersubur dengan filsafat unsur-unsur lain. Oleh karena itu pembahasan ilmu kalam ini, selalu berdasarkan kepada dua hal, yaitu dalil Naqli (Al-qur’an dan hadits) dalil-dalil Aqli (akal fikiran).
1.      Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya:
a.  Q.S Al-Ihklas(112): 3-4. surat menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan tidak di peranakkan, serta tidak ada sasuatu pun d dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) demgan.
b.  Q.S Furqon (25):59. Ayat ini menunjukan bahwa Tuhan yang maha Penyanyang bertahta di atas “Arsy”, Ia pencipta langit, bumi, semua yang ada di antara keduanya.
c.  Q.S. Luqman (31): 22. Ayat ini menunjukan bahwa orang yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah disebut sebagai orang Muhsin.
           Ayat-ayat tersebut berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan, dan hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelesan rincinya tidak ditemukan. Oleh sebab itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterpretasikan rinciannya. Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan itu disistematisasikan yang pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.

2.      Hadits
            Hadis Nabi SAW banyak membicarakan maslah-masalah yang dibahas ilmu kalam. Ada pula beberapa Hadis yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagai prediksi nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam. Di antaranya: “Hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Akan menimpa umat ku apa yang pernah menimpa Bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongon dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan saja. “siapa mereka itu wahai Rasulullah?” tanya sahabat, Rasulullah menjawab, “mereka adalah yang mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku.”

            Ada pula pada riwayat yang sampai kepada sahabat. Di antaranya adalah hadis yang mengatakan bahwa umat Islam akan terpecah belah ke dalam beberapa golongan. Di antara golongan-golongan itu, haya satu yang benar, sedang kan yang lainnya sesat. Keberadaan Hadis yang berkaitan dengan perpecahan umat tersebut, merupakan prediksi Nabi dengan melihat yang tersimpan dalam hati para sahabat. Dan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat Nabi tentang bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.

3.      Pemikiran Manusia
          Sebelum filsafat yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam sudah berpakir rasional untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, terutama yang belum jelas maksudnya (al-mutasyabihat). Dengan demikian, manusia dapat melaksanakan fungsi utamanya, yakni sebagai khalifah allah SWT untuk mengatur dunia (kholifatullah fil ardhi). Jika ditemukan seorang muslim telah melakukan suatu kajian objek tertentu dengan rasionya, hal itu secara teoritis bukan karna adanya pengaruh dari pihak luar saja, tetapi karena adanya perintah langsung al-Qur’an.

          Adapun sumber ilmu kalam berupa pemikiran yang berasal dari luar Islam dapat di klasifikasiakan dalam dua ketegori. Pertama, pemikiran nonmuslim yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikirn umat islam. Proses ini dapat dimaklumi karena sebelum islam masuk dan berkembang, dunia Arab adalah suatu wilayah tempat di turunkannya agama-agama samawi lainnya. Kedua, berupa pemikiran-pemikiran nonmuslim yang bersifat akademis, seperti filsafat (terutama dari yunani), sejarah dan sains.

C. PEMBAHASAN ILMU KALAM MENURUT SISTEM MUTAKALLIMIN
          Para mutakallimin mempunyai ciri khusus dalam membahas ilmu kalam, yang berbeda dengan ulama lainnya. Meskipun mutakallimin menggunakan akal untuk mencari Tuhan tetapi mereka tidak puas, karena ada hal-hal diluar jangkauan kekuasaan akal manusia, yaitu masalah dogma. Menurut orang barat dogma itu berada di bawah akal, agar dogma itu tidak di hukumi oleh akal. Kalau dogma itu sudah dihukumi oleh akal, maka rahasia dogma itu menjadi tidak rahasia lagi. Dogma akan menjadi lumpuh, karena bertentangan dengan akal, kemudian di tolaknya. Tauhid adalah berbeda dengan dogma. Sebab dengan akal manusia mencari Tuhan, dengan jalan memperhayikan alam semesta.

Al-Qur’an adalah kitab suci yang ditujukan kepada setiap orang baik orang awam maupun orang cendekiawan. Orang awam disuruh melihat dan memperhatikan alam untuk menilai kebesaran Allah. Para cendekiawan menyelidiki, menilai dengan seksama akhirnya mereka beriman kepada Allah. Al-Qur’an memang bukan kitab filsafat, sebab ia tidak hanya diperuntukan kepada ahli-ahli filsafat dan mantiq saja. Karena kalau demikian, maka Al-Qur’an itu tidak akan di pahami oleh orang awam.

            Di dalam Al-Qur’an ada ayat-ayat mutasyabihat, yaitu ayat-ayat yang lahirnya Tuhan itu seperti mahluknya (Subhanallahu Wa Ta’ala). Seperti ayat-ayat yang menerangkan tentang determinisme (ijbary) dan indeterminisme (ikhtiyari), tentang zat Allah, cahayanya, tangannya dan dia berada dilangit dan sebagainya.

D. SEJARAH KEMUNCULAN PERSOALAN-PERSOALAN KALAM
             Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib mengkristalkan menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan Tahkim (arbitrase).

              Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam dan siapa yang masih tetap  dalam islam. Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi islam, yaitu:
1.      Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir , dalam arti telah kelua dari islam, atau tegasnya murtad dan wajib di bunuh.
2.      Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih dalam tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukan, hal itu terserah Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
3.      aliran Mu’tazilah, bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahsa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah manzilatain (posisi diantara dua posisi).

      Dalam Islam, timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah, berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.

        Aliran-aliran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah Aliran Asy’ariah dan Maturidiyah yang keduanya disebut Ahlussunnah Wal-jama’ah. Wallahu a’lam bisshowab.

SUMBER BACAAN:
Anwar, Rosihon. 2010. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_Kalam
Nasir, Sahilun A. 1991. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: CV. Rajawali.
Nata, Abudin. . Metodologi Studi Islam.


EmoticonEmoticon